Update Kericuhan di FINNS Beach Club, Kapolda Bongkar Kronologi Penetapan 9 Tersangka

Kamis, 20 Februari 2025 – 20:10 WIB
Update Kericuhan di FINNS Beach Club, Kapolda Bongkar Kronologi Penetapan 9 Tersangka - JPNN.com Bali
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya membongkar penetapan sembilan tersangka dalam kasus kericuhan di FINNS Beach Club, Selasa (11/2) malam pukul 21.40 WITA. Foto: Humas Polda Bali

Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas.

Hidung korban mengeluarkan darah sehingga dibawa oleh rekannya berinisial DS dan DW ke Klinik MHC rekanan dari FINNS Beach Club.

Penyidik Polda Bali menjerat MR melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Ke depan Polda Bali akan menempatkan anggota Polri di lokasi rawan gangguan Kamtibmas.

Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas Bali,” imbuhnya.

“Polda Bali akan menangani secara profesional, objektif, terukur dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum,” tutur Kapolda Bali. (lia/JPNN)

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya membongkar penetapan sembilan tersangka dalam kasus kericuhan di FINNS Beach Club, Selasa (11/2) malam pukul 21.40 WITA.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News