Update Kericuhan di FINNS Beach Club, Kapolda Bongkar Kronologi Penetapan 9 Tersangka

Kamis, 20 Februari 2025 – 20:10 WIB
Update Kericuhan di FINNS Beach Club, Kapolda Bongkar Kronologi Penetapan 9 Tersangka - JPNN.com Bali
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya membongkar penetapan sembilan tersangka dalam kasus kericuhan di FINNS Beach Club, Selasa (11/2) malam pukul 21.40 WITA. Foto: Humas Polda Bali

Salah satu pelaku berinisial INM lalu menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf FINNS Beach Club.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru,” imbuhnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6,5 tahun penjara.

Untuk laporan yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka berinisial MR.

Laki-laki 30 tahun asal Australia itu bahkan telah dilakukan penahanan sejak 14 Februari lalu.

Modus operandinya, tersangka MR bersama teman temannya sesama WNA membuat keributan di FINNS Beach Club.

Setelah terjadi keributan, MR mendekati dan mendorong sekuriti berinisial IMBY.

MR lalu melakukan pukulan ke arah wajah korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal, menyebabkan IMBY terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya membongkar penetapan sembilan tersangka dalam kasus kericuhan di FINNS Beach Club, Selasa (11/2) malam pukul 21.40 WITA.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News