Mak-mak Jadi Korban Penusukan di Pasar Ikan Kedonganan Bali, Menggelepar, OMG!
Kamis, 30 Januari 2025 – 06:01 WIB

Ilustrasi kasus penusukan yang pelaku terhadap korban di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Bali. Polisi langsung mengamankan pelaku. Ilustrasi: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Polisi yang menerima laporan warga segera ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah pisau.
“Motifnya karena pelaku tidak terima korban ikut campur masalah pribadinya dengan mantan istrinya, Iswatun,” kata AKP Ketut Sukadi.
Kepada penyidik Polsek Kuta, pelaku yang kelahiran Sampit, Kalimantan Tengah, mengaku tak terima korban mencampuri kehidupan keluarganya.
Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta.
Penyidik Polsek Kuta menjerat pelaku melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (lia/JPNN)
Kasus penusukan membuat heboh pedagang dan pembeli di Pasar Payung yang berada di kompleks Pasar Ikan Kedonganan, Selasa (28/1) pagi pukul 06.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News