Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Namun, setelah itu WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali,” ucap Kombes Jansen.
Menurut Kombes Jansen, laporan polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas.
“Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu, terkait dugaan tindak pidana,” kata Kombes Jansen Panjaitan.
“Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan menuangkan dalam laporan polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada,” imbuhnya bertanya.
Kombes Jansen pun menegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan WNA Turki itu.
“Silakan melengkapi bukti dahulu untuk bisa kami tindaklanjuti,” tutur Kombes Jansen Panjaitan. (lia/JPNN)
Direktorat Siber Polda Bali lagi disorot setelah diduga menolak laporan dugaan kasus penipuan yang melibatkan korban, WNA Turki
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News