Kisah Deportan Spanyol Overstay 1.316 Hari di Bali: Jadi Jurnalis & Penulis Media Daring
Ia menghabiskan sebagian besar waktunya bekerja sebagai jurnalis dan penulis media daring untuk publikasi di Spanyol.
Selain itu, ia juga berencana untuk membangun bisnis di Bali, meski usaha tersebut tidak terwujud hingga saat ini.
Namun, FBC diketahui tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi saat dilakukan pemeriksaan pada awal Desember 2024.
Alasannya terkesan konyol, tidak ingat keberadaan paspornya.
FBC menjelaskan bahwa paspornya kemungkinan tidak dikembalikan setelah perpanjangan izin tinggal yang dilakukan melalui seorang agen.
FBC mengakui bahwa ia mengetahui izin tinggalnya sudah habis, tetapi tidak berusaha untuk memperpanjangnya karena alasan finansial.
Gede Dudy Duwita menyampaikan bahwa FBC diserahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja ke Rudenim Denpasar pada 10 Desember 2024 untuk proses pendeportasian lebih lanjut.
"Pelanggaran keimigrasian seperti overstay tidak dapat ditoleransi.
Bule Spanyol itu dideportasi keluar wilayah Indonesia setelah terbukti melakukan pelanggaran overstay selama lebih dari tiga tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News