Kisah WNA Irak Sebelum Dideportasi: Bayar Mahal Paspor Palsu, Kantong Kemih Bermasalah
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa HMQA adalah pemegang paspor kebangsaan Irak.
Kepada petugas, HMQA mengaku mendapatkan paspor palsu tersebut dari temannya di Turki dengan membayar uang sejumlah USD 10.000.
Gede Dudy Duwita menjelaskan bahwa HMQA memanfaatkan paspor palsu tersebut untuk mempermudah rencana perjalanannya ke Australia.
Namun, paspor tersebut tidak valid dan tidak terdaftar di Kedutaan Besar Kuwait.
Pihak Kedubes Kuwait mengonfirmasi bahwa paspor Kuwait bernama Homoud MJ Al Anazi bukanlah warga negaranya dan paspor itu palsu.
Mirisnya, HMQA sempat mengeluh sakit perut pada 13 November 2024 dan menjalani pemeriksaan di klinik saat menjalani penyelidikan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bekas jahitan di perutnya, yang menunjukkan bahwa ia pernah menjalani operasi kantung kemih dan membutuhkan perawatan medis yang lebih lanjut.
Setelah menjalani proses detensi selama 15 hari, HMQA akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kemarin (29/11).
Kisah tragis dialami WNA asal Irak berinisial HMQA. Niatnya hanya transit di Bali untuk berangkat ke Australia justru berujung deportasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News