Kisah Konyol WNA India Sebelum Dideportasi, Hilang Paspor di Uluwatu Jadi Alasan
Namun, ia tidak melaporkan kehilangan tersebut ke pihak berwenang karena takut akan konsekuensi hukum yang bisa timbul.
Selama berada di Bali, VBM tinggal sendiri di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Dia menghidupi dirinya dari tabungan pribadi serta kegiatan trading saham India.
Petaka terjadi pada 16 September 2024 saat VBM diamankan oleh aparat Polsek Kuta Utara setelah dilaporkan oleh pihak pemilik vila, restoran, dan rental motor karena tidak dapat membayar tagihan sewa yang telah jatuh tempo.
VBM awalnya menjanjikan untuk membayar setelah mentransfer uang dari rekening bank India melalui temannya.
Namun, proses transfer terhambat akibat hari libur nasional.
Akibat pelanggaran yang dilakukan, VBM tidak hanya melanggar pasal terkait izin tinggal, tetapi juga telah mengganggu ketertiban umum.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memutuskan untuk melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap VBM.
seorang WN India berinisial VBM dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/11) lalu dengan tujuan akhir Mumbai Chhatrapati Shivaji Maharaj Airport
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News