Bisnis Lendir Merambah Karangasem Bali, Pakai MiChat, Kedok Muncikari Ini Terungkap
Untuk harga tergantung deal dengan konsumen.
“Berdasar pengakuan tersangka, ia mendapat keuntungan sebesar Rp 75 ribu per konsumen,” kata AKBP Nengah Sadiarta.
Dalam sehari, ZA bisa mendapat pelanggan antara tiga sampai empat bahkan lebih dan mendapatkan uang antara Rp 100 – 300 ribu untuk sekali transaksi.
Pelanggannya mayoritas dari Karangasem, mulai dari kalangan remaja hingga dewasa.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 225 ribu dan ponsel merek Samsung.
Penyidik menjerat tersangka AK dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal setahun empat bulan penjara.
AZ sendiri masih sebatas saksi, belum tersangka.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Karangasem. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Karangasem berhasil menangkap seorang muncikari sepuh berinisial AK alias Ayu, 57, asal Desa Ulakan, Manggis.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News