Kisah Haru 2 Koki Asal India Sebelum Dideportasi, Diusir Gegara Ulah Bos Penipu
IS meyakini bahwa dirinya memiliki izin tinggal bekerja yang telah diurus oleh sang bos, WNA India yang berinisial C.
Namun, belakangan dirinya menyadari bahwa IS telah diperdaya oleh C.
“Satu-satunya izin tinggal yang ia miliki adalah Izin tinggal kunjungan,” kata Gede Dudy Duwita.
IS diketahui telah bekerja di restoran tersebut sejak 11 September 2024 dan dipercaya sebagai kepala chef dengan bayaran 30.000 Indian Rupee.
Tak berbeda dengan kasus IS, RSB tiba di Indonesia sejak 4 Oktober 2024.
Ia juga datang ke Bali untuk bekerja sebagai chef atas undangan C.
Selama di Bali, RSB tinggal bersama IS di wilayah Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Soal biaya hidup dan akomodasi bagi IS dan RSB seluruhnya ditanggung oleh C.
Keduanya yang berprofesi sebagai koki ini dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir New Delhi, India. Keduanya dideportasi setelah tertipu bos
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News