Bule Rusia Pencari Suaka Dipulangkan, Gagal Menuju Negara Ketiga
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rudenim Denpasar akhirnya memulangkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial RK setelah gagal menuju negara ketiga (resettlement).
Bule 36 tahun berstatus pencari suaka terpaksa dipulangkan setelah dalam masa setahun menunggu di Indonesia tidak mendapat kejelasan dengan statusnya.
Bule Rusia itu bersedia pulang dengan sukarela.
“Pemulangan itu dilakukan setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia dengan alasan keluarga,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Rabu (16/10).
RK dipulangkan melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Selasa (15/10) dini hari kemarin dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia.
Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Menurut Gede Dudy Duwita, pemulangan sukarela ini menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya.
“Harapannya dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia,” kata Gede Dudy Duwita.
Rudenim Denpasar akhirnya memulangkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial RK setelah gagal menuju negara ketiga (resettlement).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News