Pria NTT Pembobol Konter HP di Denpasar Ini Berbahaya, tak Berkutik saat Dibekuk
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Made Sena segera melakukan penyelidikan.
Berdasar penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku Ferdianus Tamo Ama.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku menjelaskan bahwa ia beraksi seorang diri pada dini hari dengan cara memanjat tembok, membuka genteng dengan menjebol plafon konter untuk masuk ke dalam.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua ponsel yang ada di konter.
"Rencananya ponsel tersebut akan digunakan sendiri karena tidak memiliki ponsel," kata AKP Ketut Sukadi.
Penyidik menjerat tersangka Ferdianus Tamo Ama melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Timur,” tutur AKP Ketut Sukadi. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Polsek Denpasar mengamankan seorang pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ferdianus Tamo Ama, 20.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News