Bisnis Lendir Berkedok Spa yang Dibongkar Polda Bali Melayani Prostitusi Sesama Jenis
Senin, 16 September 2024 – 07:16 WIB

Ilustrasi polisi Bali mengungkap praktik prostitusi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Flame Spa diketahui beroperasi setiap hari mulai pukul 11.00 WITA hingga 23.00 WITA.
Polisi juga menemukan banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi pelanggan Spa tersebut dan diduga terlibat praktik prostitusi sesama jenis.
Untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), polisi memasang police line di Flame Spa Seminyak Bali.
Kasus ini masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Bali. (lia/JPNN)
Berdasar hasil penelusuran kepolisian, praktik ilegal itu juga menyasar layanan prostitusi sesama jenis alias homo seksual.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News