Imigrasi Singaraja Ciduk 9 WNA, Ini Lokasi Operasi & Asal Negara Pelaku, Hhmm
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja, Buleleng, Bali mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal.
Para warga asing itu diamankan di wilayah Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
Sembilan WNA itu berasal dari Rumania, Jepang, Tiongkok, Jerman dan tiga di antaranya warga negara Australia.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja Hendra Setiawan, pengamanan WNA nakal ini bagian dari operasi pengawasan Orang Asing Jagratara tahap II dengan kendali pusat Ditjen Imigrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
"Tim kami sebelumnya telah menyisir sejumlah penginapan dan vila di tiga kabupaten di Buleleng, Jembrana dan Karangasem,” ujar Hendra Setiawan dilansir dari Antara.
Operasi Jagratara II berlangsung pada 21-22 Agustus 2024.
Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek cegah dan memastikan penggunaan izin tinggal sesuai aturan.
Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja, Buleleng, Bali mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News