BNNP Bali Tangkap 2 Bule Eropa Pembawa Hasis ke Bali, Begini Kronologinya
Rabu, 21 Agustus 2024 – 11:55 WIB

Dua bule Eropa, masing-masing VS dari Latvia dan SU dari Swedia diamankan BNNP Bali karena menyelundupkan hasis ke Bali. Foto: BNNP Bali for JPNN
Penyidik BNNP Bali menjerat kedua WNA itu melanggar Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lia/JPNN)
BNN Provinsi Bali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Hasis yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) dengan modus yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News