Truk Mogok di Tanjakan Ekstrem Goa Gong Bikin Polisi Bali Pengeng, Tindak Tegas
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Kasus truk mogok kembali terjadi di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, yang dikenal cukup ekstrem.
Truk dengan nomor polisi DK 8436 UU tersebut tidak mampu melewati tanjakan, yang kerap menjadi momok bagi kendaraan berat seperti truk dan bus.
Truk itu diketahui dikemudikan Faezan, warga Banjar Aseman, Abiansemal, Badung, Bali.
Ps Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Ida Bagus Komang Suardika segera mendatangi lokasi kejadian bersama anggota dan mengamankan sopir serta truk.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan Faezan.
Pelanggarannya, yakni melanggar rambu larangan dan tidak tidak memiliki SIM.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyatakan sejak lama kepolisian telah memberikan imbauan serta larangan bagi kendaraan jenis truk dan bus untuk melintasi jalan tersebut, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Kondisi tanjakan yang curam dan ekstrem dikhawatirkan membahayakan baik bagi sopir maupun pengendara lain.
Kasus truk mogok kembali terjadi di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, yang dikenal cukup ekstrem setelah gagal melewati tanjakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News