Viral ABG Rusak Fasilitas Umum Pantai Legian Bali, Nasibnya Berakhir Tragis, Lihat
Tim Opsnal Polsek Kuta segera bergerak mencari pelaku berinisial SH, 16, yang diketahui bertempat tinggal di Jalan Dukuh Sari Gang Burung Madu, Sesetan, Denpasar.
Pelaku dan dua temannya akhirnya diamankan ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan pelaku SH melakukan perusakan fasilitas umum di Pantai Legian, depan Hotel Pullman.
Aksi SH kemudian direkam oleh temannya kemudian dipakai status WA sehingga viral di media sosial Instagram.
"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram dan mengamankan pelaku inisial SH yang masih di bawah umur.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatanya.
Anggota kami sudah mengamankan barang bukti di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.
Menurut AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, perbuatan pelaku melakukan perusakan karena pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Dalam unggahan video yang beredar terlihat seorang anak baru gede (ABH) merusak fasilitas umum Pantai Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (26/7) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News