Buron Korupsi Bank Jambi Tertangkap di Denpasar, Ulah TSK Bikin Negara Rugi Besar

Sabtu, 20 Juli 2024 – 11:48 WIB
Buron Korupsi Bank Jambi Tertangkap di Denpasar, Ulah TSK Bikin Negara Rugi Besar - JPNN.com Bali
Buron LD (tengah) ditangkap Satgas SIRI bersama dengan Tim Intelijen Kejati Bali di kawasan Denpasar, Bali, Jumat kemarin (19/7). Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Penyidik Kejati jambi telah menyita satu unit rumah mewah yang berlokasi di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, yang ditaksir bernilai Rp 7 miliar.

Penyitaan dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Tim penyidik juga telah melakukan pengembangan perkara dengan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-394/L.5/Fd.1/03/2023 tanggal 29 Maret 2023.

Menurut Harli Siregar, LD akan dibawa ke Jakarta untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejati Jambi.

Harli mengatakan penangkapan itu merupakan implementasi dari program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan.

Melalui program tersebut, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. (lia/JPNN)

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Kejati Bali berhasil menangkap seorang buron kasus korupsi Bank Jambi berinisial LD di Kota Denpasar.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News