Bapak Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Suruh 2 Anak Ingusan Ambil Paket Sabu-sabu
Rabu, 10 Juli 2024 – 11:58 WIB
Namun, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini tidak memberi tahu kepada MR dan MF isi dari barang yang diambilnya tersebut adalah narkotika.
Tersangka ZA akhirnya digelandang ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Peran ZA ini adalah sebagai kurir,” kata Kombes Made Sinar Subawa.
Penyidik BNNP Bali menjerat ZA dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lia/JPNN)
Bapak bejat asal Sampang, Jawa Timur, berinisial ZA ini sungguh keterlaluan, suruh 2 anak ingusan ambil paket sabu-sabu di Denpasar, lihat akibatnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News