Provos Polsek Dentim & Kuta Cek Handphone Anggota, Antisipasi Judi Online

Senin, 08 Juli 2024 – 15:24 WIB
Provos Polsek Dentim & Kuta Cek Handphone Anggota, Antisipasi Judi Online - JPNN.com Bali
Provos Polsek Denpasar Timur memeriksa handphone anggota saat apel pagi untuk mencegah mereka terlibat judi online. Foto: Kemenkumham Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Propam Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan Kuta melakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Senin (8/7).

Mereka melaksanakan kegiatan tersebut berdasar Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kegiatan Gaktibplin di Polsek Dentim dipimpin Kanit Propam Ipda I Kadek Sukasada.

Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan atribut seragam (Gampol), surat-surat kelengkapan diri, senjata api (senpi) dan telepon genggam personel.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan arahan dari Kanit Propam Ipda Kadek Sukasada yang menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan handphone personel adalah untuk mengantisipasi dan mencegah adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.

Kegiatan Gaktibplin menunjukkan hasil yang memuaskan, yaitu nihil pelanggaran.

“Semua personel bebas dari pelanggaran disiplin maupun keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum,” kata Ipda Kadek Sukasada.

Tim Provos Polsek Dentim & Kuta mengecek handphone anggota saat apel pagi, antisipasi judi online yang marak terjadi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News