Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam

Senin, 08 Juli 2024 – 08:55 WIB
Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Bali mengawal misionaris Amerika berinisial RLG, 55, yang diusir dari Bali setelah 12 tahun menetap dan menanamkan investasinya di Pulau Dewata. Foto: Kemenkumham Bali

Menurut Pramella, dengan diterapkannya Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Kemenkumham memastikan bahwa setiap WNA yang tidak mematuhi peraturan akan dikenai tindakan administratif yang tegas, termasuk deportasi.

"Kami mengingatkan seluruh WNA di Bali untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, serta menjaga sikap yang baik terhadap masyarakat setempat," ucap Pramella.

Pramella mengatakan langkah ini diharapkan dapat menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi para wisatawan serta penduduk asing yang menghormati aturan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan sungguh-sungguh untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Bali,” tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)

Imigrasi Bali mengusir seorang misionaris asal Amerika Serikat berkedok investor berinisial RLG, ulahnya merusak pelangkir dan bawa sajam bikin resah

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News