Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam

Senin, 08 Juli 2024 – 08:55 WIB
Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Bali mengawal misionaris Amerika berinisial RLG, 55, yang diusir dari Bali setelah 12 tahun menetap dan menanamkan investasinya di Pulau Dewata. Foto: Kemenkumham Bali

Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu.

Oleh pihak kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

Polres Gianyar akhirnya mengirimkan RLG ke Kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG.

Namun, karena deportasi belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Denpasar menyerahkan RLG ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut.

Selain dideportasi, nama RLG dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasar Pasal 102 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” kata Gustaviano Napitupulu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan kebijakan mendeportasi RLG adalah bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pulau Dewata.

“Kasus yang melibatkan RLG menunjukkan bahwa kami tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” ucap Pramella Pasaribu.

Imigrasi Bali mengusir seorang misionaris asal Amerika Serikat berkedok investor berinisial RLG, ulahnya merusak pelangkir dan bawa sajam bikin resah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News