Warga Buleleng Bali Penyelundup Benih Lobster di Bandara Yogyakarta Tertangkap
bali.jpnn.com, KULON PROGO - Seorang warga Buleleng, Bali, berinisial DW, diamankan Polres Kulon Progo, DI. Yogyakarta.
DW diamankan dalam kasus dugaan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 80 ribu ekor senilai Rp 1,6 miliar tujuan Vietnam melalui Bandara Internasional Yogyakarta.
"Barang bukti yang kami sita berupa satu botol berisi 2.000 ekor lobster yang diawetkan, dan lainnya," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati, Selasa (2/7).
Menurut AKBP Nunuk, pengungkapan kasus berawal ketika dua petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di Bandara Yogyakarta menerima informasi AVSEC bahwa ada dua koper mencurigakan.
Berdasarkan pemeriksaan X-Ray, diduga berisi benih bening lobster.
Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan AVSEC membuka koper tersebut, dan betul di dalamnya ada 80 ribu ekor.
"Tersangka DW ditangkap di Denpasar, Bali," ujar AKBP Nunuk Setiyowati.
Tersangka DW kepada penyidik mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan lewat Bandara Yogyakarta.
Warga Buleleng Bali berinisial penyelundup benih lobster di Bandara Internasional Yogyakarta tertangkap di Denpasar, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News