WNA Berkendara di Bali Jadi Target Imigrasi, Siap-siap Saja Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ulah liar Warga Negara Asing (WNA) saat berlibur di Bali menjadi perhatian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Kantor Rudenim Denpasar di Jimbaran, Badung, Jumat (28/6) mengatakan menarget WNA saat berkendara di Bali.
Menurut Saffar Muhammad Godam, Imigrasi akan menggandeng kepolisian untuk menggelar razia lalu lintas dengan sasaran WNA nakal.
“Bagi yang melanggar, siap-siap saja akan mendapatkan tindakan keimigrasian,” ujar Saffar Muhammad Godam.
Untuk tindakan keimigrasian saat ini masih dirumuskan Ditjen Imigrasi, apakah dalam bentuk tindakan administratif, deportasi tanpa penangkalan atau deportasi dengan penangkalan.
Saffar Muhammad Godam menegaskan tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada WNA yang masih kerap bikin ulah saat berlibur ke Bali.
Tindakan Imigrasi saat ini dipandang belum cukup untuk membuat para WNA itu patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Untuk waktu operasi lalu lintas masih akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
WNA Berkendara ugal-ugalan di Bali bakal menjadi target Imigrasi bekerja sama dengan kepolisian, siap-siap saja dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News