Wastra Pelinggih Banjar Tansiat Denpasar Terbakar, Tiga Saksi Mengungkap Fakta
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebakaran menimpa Balai Banjar Tansiat, Desa Dangin Pura Kaja, Denpasar, Bali, Sabtu (22/6) pukul 10.00 WITA.
Kebakaran menimpa ruangan penyimpanan alat alias wastra pelinggih dan gong.
Perkiraan sementara, kebakaran tersebut mengakibatkan pemangku alias warga Banjar Tansiat menderita kerugian sebesar Rp 50 juta.
“Penyebab kebakaran belum diketahui.
Prajuru adat Banjar Tainsiat masih berkordinasi dengan pengurus adat dan warga untuk kelanjutan laporannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media.
Sebelum terbakar, Prajuru Banjar Tansiat Anak Agung Ngurah Indrawan dan saksi Lukman serta Misdi mengambil kursi plastik yang disimpan di Balai Banjar Tainsiat.
Rencananya kursi plastik itu akan digunakan untuk rangkaian upacara di Jro Gede Tainsiat Pemecutan.
Setelah mengambil kursi, saksi kembali ke rumah Jro Gede Tansiat Pemecutan.
Wastra Pelinggih Banjar Tansiat Denpasar Utara terbakar Sabtu siang, tiga saksi mengungkap detik-detik peristiwa kebakaran itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News