Penumpang Pesawat di Bandara Bali Mohon Berhati-hati, Pria 28 Tahun Ini Berbahaya
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:15 WIB
Berdasar hasil pengecekan CCTV dan keterangan saksi, jejak pelaku akhirnya terlacak.
Pada Minggu (12/5) lalu, pelaku RL akhirnya tertangkap di Jalan Pura Demak, Denpasar, di sebuah tempat persewaan mobil, tempat dirinya bekerja.
“Pelaku mengakui telah mengambil ponsel korban.
Handphone tersebut telah dititipkan di Pos Polisi Renon dalam kondisi cashing dan Sim Card telah dilepas.
Barang buktinya disimpan di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Demak Denpasar,” tuturnya.
Penyidik menjerat tersangka RL melanggar Pasal 362 KUHP dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (lia/JPNN)
Karyawan rental mobil di Denpasar berinisial RL diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah mencuri ponsel penumpang
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News