Polda Bali Blak-blakan, Ungkap Alasan Mentersangkakan Istri Anggota Kodam IX/Udayana

Senin, 15 April 2024 – 17:07 WIB
Polda Bali Blak-blakan, Ungkap Alasan Mentersangkakan Istri Anggota Kodam IX/Udayana - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkap alasan penyidik Polresta Denpasar mentersangkakan Anandira Puspita, 34, istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam di Polresta Denpasar, Senin (15/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

Tersangka Anandira Puspita bersama dengan pemilik akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 milik tersangka Hari Soeslistya Adi, 38, melakukan perbuatan pidana berupa mengambil, mentransmisikan, data elektronik berupa foto-foto milik korban BA, serta screenshot percakapan WhatsApp tersangka AP dengan korban BA.

Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AP berdasarkan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 21 Januari 2024, dengan pelapor atas nama Ahmad Ramzy Ba'abud. (lia/JPNN)

Polda Bali akhrinya bersedia blak-blakan, Kombes Jansen Panjaitan mengungkap alasan penyidik Polresta Denpasar mentersangkakan istri anggota Kodam IX/Udayana

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News