Polisi Denpasar Tindak 13 Pelanggar Knalpot Bising, Langsung Ganti di Tempat, Lihat

Minggu, 14 April 2024 – 20:32 WIB
Polisi Denpasar Tindak 13 Pelanggar Knalpot Bising, Langsung Ganti di Tempat, Lihat - JPNN.com Bali
Pelanggar knalpot bising diminta segera mengganti knalpot standar saat operasi penertihan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot bising, Sabtu (13/4) malam hingga Minggu (14/4) dini hari di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Foto: Polresta Denpasar

Menurut Kompol Dayu Kalpika Sari, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Terutama menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meniadakan segala bentuk pelanggaran, khususnya aksi speeding maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

“Kepolisian berupaya menciptakan suasana yang kondusif,” tuturnya. (lia/JPNN)

Aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan menindak 13 pelanggar knalpot bising, langsung ganti di tempat, lihat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News