Belasan Penyu Hijau Langka Tangkapan Polsek Melaya Jembrana Bali Dilepasliarkan
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polsek Melaya berhasil menggagalkan penyelundupan 18 ekor penyu hijau.
Satwa langka itu diselundupkan untuk dikirim ke Kota Denpasar dengan menggunakan mobil pikap, Kamis (28/3) lalu.
Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial IPT alias Ben di Jalan Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan penangkapan pelaku penyelundupan berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat melaporkan ada penyelundupan penyu hijau di Pantai Klatakan, Melaya.
Kapolsek Melaya Komang Muliyadi segera memerintahkan anak buahnya melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap.
"Untuk menyelamatkan penyu-penyu itu, begitu diamankan langsung kami bawa ke Kurma Asih yang memiliki fasilitas penangkaran untuk satwa tersebut," kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (1/4).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, penyu hijau yang diperoleh dari nelayan ini rencananya akan dibawa ke Denpasar.
Belasan penyu hijau langka tangkapan Polsek Melaya Jembrana Bali Kamis (28/3) lalu diilepasliarkan, Senin (1/4) ke laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News