Begini Alasan Bule Australia Tolak Bayar Denda Overstay Berujung Deportasi, Duh

Tanpa denda yang diselesaikan, mustahil bule Australia itu dapat meninggalkan wilayah Indonesia.
Pada akhirnya, AJT mencari solusi di Konsulat Australia untuk menyelesaikan masalah overstay, tetapi tak ada solusi berarti yang ia dapatkan.
Akhirnya pada 26 Februari 2024, AJT mendatangi Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk melaporkan keadaan dirinya.
Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendetensian terhadap dirinya untuk selanjutnya menetapkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.
Karena pendeportasian tidak dapat dilakukan dengan segera, AJT dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
AJT diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 26 Februari 2024 untuk diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
“AJT dideportasi setelah menjalani detensi selama sembilan hari dan biaya deportasi ditanggung oleh yang bersangkutan,” tutur Gede Dudy Duwita. (lia/JPNN)
Begini alasan bule Australia berinisial AJT menolak membayar denda overstay sebesar Rp 1 juta per hari berujung deportasi, Duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News