Berkas P21, Selebgram Cantik Pembuang Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai Segera Diadili

Jumat, 16 Februari 2024 – 19:51 WIB
Berkas P21, Selebgram Cantik Pembuang Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai Segera Diadili - JPNN.com Bali
Ibu pembuang orok bayi yang berprofesi sebagai selebgram dan model asal Semarang, Zhafira Devi Liestitmaja alias ZDL, 28 (baju oranye) saat pelimpahan tahap II ke Kejari Badung, Jumat (16/2). Foto: Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Tersangka didampingi oleh penasihat hukum saat pelimpahan tahap II.

Kasus pembuangan orok bayi yang dilakukan ZDL kepada calon janinnya terjadi pada pukul 03.00 WITA, Minggu (15/10/2023) lalu.

ZDL saat itu merasakan sakit perut dan beberapa kali harus keluar masuk toilet untuk buang air besar. Pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WITA, ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit.

Satu jam duduk di kloset, ZDL merasakan ada sesuatu yang keluar. Untuk kali kedua, pelaku ZDL kembali merasakan ada yang keluar.

Saat itu ZDL baru menyadari di dalam kloset ada sosok bayi di kloset. Dengan cepat pelaku menekan tombol air keran.

Agar tidak diketahui sang pacar yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat.

Pelaku ZDL kemudian membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah.

Pelaku ZDL lalu mengambil bayi di dalam kloset tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik laundry. Orok tanpa dosa itu kemudian disimpan di lemari pakaian.

Berkas dinyatakan P21, Selebgram sekaligus model cantik asal Semarang pembuang orok bayi di Bandara Ngurah Rai Bali segera diadili, fixed
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News