Update Penangkapan OTK Penyerang Anggota TNI! AKBP Teguh Priyo Ungkap Fakta
bali.jpnn.com, BADUNG - Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memastikan tim gabungan telah mengamankan sepuluh orang tidak dikenal (OTK) pelaku penyerangan terhadap anggota TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) berinisial Serda STV.
Sepuluh pelaku itu adalah bagian dari 30 orang terduga pelaku yang menyerang korban di Big Ball Futsal Arena Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (7/2) lalu.
Menurut AKBP Teguh Priyo Wasono, 10 orang terduga pelaku tersebut diamankan Satreskrim Polres Badung pada Rabu (7/2) malam seusai peristiwa penyerangan terjadi.
"Kami sudah mengamankan 10 orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu.
Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan peran dari pelaku yang kita amankan sesuai fakta hukum di tempat kejadian perkara (TKP)," kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kapolres Badung mengungkap penyebab sementara dari insiden penyerangan tersebut karena adanya kesalahpahaman antara salah seorang anggota OTK dengan Serda STV.
Kesalahpahaman tersebut berlanjut sampai tindakan penyerangan dengan melempari para anggota TNI dengan batu hingga menyebabkan Serda STV mengalami luka.
"Penyebabnya karena ada kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi pelemparan batu yang mengenai pemain futsal dari anggota TNI," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.
Tim gabungan mengamankan 10 orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang anggota TNI dari Kompi A Yonif 900/SBW, Serda STV saat bermain futsal Badung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News