Ulah ABK Kapal Ikan Ini Keterlaluan, Kas Bon dan tak Kunjung Kembali, Lihat Tuh

Kamis, 01 Februari 2024 – 19:54 WIB
Ulah ABK Kapal Ikan Ini Keterlaluan, Kas Bon dan tak Kunjung Kembali, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Penyidik Polsek Benoa memeriksa ABK Kapal Ikan berinisial BSL yang menggelapkan uang korban. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Benoa mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial BSL, 27, setelah dilaporkan oleh pengurus kapal ikan di salah satu perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa bernama Iyan.

BSL diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang.

“Iya, sudah diamankan setelah korban melapor pada Senin 22 Januari 2024 lalu.

Saat ini dalam proses penyidikan di Polsek Benoa,” ujar Kapolsek Benoa Kompol Wayan Sueca.

Menurut Kompol Wayan Sueca, kejadian berawal ketika korban Iyan bertemu pelaku BSL di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024.

Korban mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan.

Korban dan pelaku pun melakukan kesepakatan bersama.

Ujungnya tersangka meminta kas bon kepada korban sebanyak Rp 25 juta untuk dibagikan ke calon ABK lainnya dan membeli keperluan selama melaut.

Ulah ABK kapal ikan di Pelabuhan Benoa berinisial BSL ini keterlaluan, kas bon Rp 25 juta dan tak kunjung kembali, lihat yang terjadi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News