Tersangka Utama Tragedi Ayu Terra Resort Sehat, Klaim Idap Gangguan Jiwa Gugur
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali memastikan owner Ayu Terra Resort Vincent Juwono, tersangka tragedi lift maut di Ubud, Gianyar, Bali, tak mengalami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan hal itu diketahui dari hasil Visum et Repertum Psikiatrikum yang dikeluarkan RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Hasilnya, pasien mampu memberikan keterangan secara konsisten dan sistematis," kata Kombes Jansen Panjaitan.
Menurut Kombes Jansen Panjaitan, keterangan keluarga tersangka bahwa Vincent Juwono mengalami gangguan kejiwaan, gugur dengan sendiri.
Oleh karena itu, penyidik Polres Gianyar yang memeriksa perkara tersebut akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka Vincent Juwono kepada Kejari Gianyar untuk segera dilakukan penuntutan.
"Dengan kondisi tersangka tidak mengalami gangguan kesadaran (sadar penuh), maka tidak menghalangi kemampuan dirinya untuk bertanggung jawab dalam proses hukum yang sedang dihadapi," ujar Kombes Jansen Panjaitan.
Kombes Jansen memastikan tersangka Vincent Juwono layak dipidana sesuai Undang-Undang karena tragedi Ayu Terra Resort memakan korban jiwa.
"Tersangka dalam kondisi mampu dan layak dihadirkan dalam proses persidangan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan tersangka utama tragedi Ayu Terra Resort Vincent Juwono sehat, klaim idap gangguan jiwa gugur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News