Sule Tertangkap Polisi Bandara Bali di Patung Kuda, Lihat Tuh

Kamis, 11 Januari 2024 – 18:18 WIB
Sule Tertangkap Polisi Bandara Bali di Patung Kuda, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Sule tertangkap polisi Bandara Bali. Sule saat ini masih dimintai keterangan penyidik polisi Bandara Bali. Foto: Humas Polres Bandara Bali

Sejak berhenti menjadi sopir dan tinggal di Bali serta menggeluti pekerjaan buruh proyek, Sule berniat mengonsumsi barang haram.

Niat tersebut muncul saat ditawari oleh seorang temannya melalui ponselnya.

Melalui komunikasi antara pelaku Sule dan temannya disepakati harga barangnya sebesar Rp 1.2 juta, per paketnya Rp 300 ribu.

Sule pun langsung transfer sesuai harga tersebut, tetapi barangnya tidak kunjung diberikan oleh temannya hingga menunggu sampai sebulan.

Namun, saat barang datang, Sule justru tertangkap polisi Bandara Bali.

Penyidik menjerat Sule dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

“Saat ini, S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanannya di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai selama 20 hari ke depan,” tutur Iptu Madriana. (lia/JPNN)

Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Sule alias tertangkap polisi Bandara Bali di Patung Kuda Tuban, lihat tuh

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News