Sopir Taksi Pengancam Turis Amerika Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Masalahnya, Duh

Sabtu, 06 Januari 2024 – 10:18 WIB
Sopir Taksi Pengancam Turis Amerika Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Masalahnya, Duh - JPNN.com Bali
Tangkapan layar ulah sopir taksi Yanuarius Toebkae mengancam dua turis asing dan viral di media sosial. Foto: Tangkapan layar

“Mohon kerja samanya sehingga dalam proses selanjutnya bisa segera mendapatkan proses hukum terhadap pelaku,” ujar Kombes Jansen Panjaitan.

Menurutnya, Polda Bali masih menunggu ketibaan oknum sopir taksi tersebut untuk diperoleh keterangan lebih lanjut.

Pasalnya, motif percekcokan di dalam mobil taksi itu belum jelas, ditambah, polisi membutuhkan laporan korban untuk membawa ini ke kasus pidana.

“Kendalanya keterangan dari si korban belum bisa kita gali, kejadian yang sebenarnya karena hingga saat ini kedua WNA yang diduga sebagai korban belum membuat laporan secara resmi di kantor kepolisian,” ucap Kombes Jansen Panjaitan.

“Kita akan korelasi dengan Imigrasi mudah-mudahan bisa kita ketahui identitas dari kedua WNA tersebut,” imbuhnya.

Yanuarius Toabkae adalah sopir taksi yang bernaung di bawah koperasi jasa angkutan Bandara Ngurah Rai.

Taksi yang dioperasikan pelaku adalah milik I Ketut Tawer asal Banjar Kauh, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sebelumnya, beredar video seorang sopir taksi mengeluarkan pisau dan mengancam dua turis perempuan asal Amerika.

Sopir taksi pengancam dan pemeras turis Amerika Serikat Yanuarius Toabke terancam 10 tahun penjara, ini masalahnya, duh
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News