Pemuda 19 Tahun Diciduk Setelah Jual Perhiasan di FB, Konon Hasil Pencurian 6 TKP

Sabtu, 11 November 2023 – 16:54 WIB
Pemuda 19 Tahun Diciduk Setelah Jual Perhiasan di FB, Konon Hasil Pencurian 6 TKP - JPNN.com Bali
Tersangka Made Riyan Adityana Indra Putra, 19, saat diamankan di Mapolsek Denpasar Timur, setelah terlibat pencurian dan pemberatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

“Pelaku langsung diamankan dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah beraksi di enam TKP, semuanya adalah rumah warga Jalan Siulan, Denpasar Timur.

Namun, dari enam TKP, pelaku gagal di tiga lokasi.

Hasil pencurian itu kemudian di jual melalui media sosial Facebook dengan harga miring.

“Pengakuan tersangka, hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain game online dan kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya. (lia/JPNN)

Pemuda 19 tahun di Denpasar Made Riyan Adityana Indra Putra diciduk Polsek Dentim setelah menjual perhiasan di Facebook, konon pelaku sasar 6 TKP

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News