Dana Nasabah Bank BPD Bali Lenyap, Nilainya Ditaksir Rp 21,59 Miliar, Ini Temuan Polisi

Pelapor membawa sejumlah bukti sebagai bahan kepolisian untuk menelusuri kasus tersebut.
Berdasar laporan pelapor, ada transaksi ilegal yang dilakukan oknum pelaku yang seolah-olah nasabah Bank BPD Bali yang berkedudukan di Sukabumi dan Garut, Jawa Barat.
Para pelaku melakukan transfer dana ke sejumlah bank pelat merah.
Namun, faktanya nasabah Bank BPD Bali tidak melakukan transfer.
Kombes Jansen Panjaitan mengatakan laporan pelapor masih berproses.
Mantan Kapolresta Denpasar ini memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah karena semuanya sudah diambil alih pihak pihak bank.
“Untuk peristiwanya sedang kami telusuri, masih berproses,” kata Kombes Jansen Panjaitan.
Ketika ditanya apakah ada unsur pidana dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank BPD Bali, Kombes Jansen mengatakan peristiwanya ada dan tengah ditelusuri.
Dana nasabah Bank BPD Bali lenyap, nilainya ditaksir puluhan miliar, kurang lebih Rp 21,59 miliar, ini temuan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News