Owner, Manajer Hingga Disjoki Bar di Denpasar Bali Ditangkap Polisi, Aktor Pengeroyokan

Minggu, 15 Oktober 2023 – 07:36 WIB
Owner, Manajer Hingga Disjoki Bar di Denpasar Bali Ditangkap Polisi, Aktor Pengeroyokan  - JPNN.com Bali
Owner bar, Wayan Eka Juniawan alias Damar, 35, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh penyidik Polsek Denpasar Selatan. Dua tersangka lainnya adalah manajer dan DJ bar. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa, I Gusti Bagus  Chakra Widyasputra, 21, Rabu (11/10) dini hari di area parkir sebuah bar di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer.

Ketiga pelaku itu antara lain owner Triple Three Bar Society, Wayan Eka Juniawan alias Damar, 35; manajer bar Wayan Sugana Putra alias Gana, 27 dan disjoki Devid Yong alias DJ Dev, 27.

“Para pelaku orang dalam bar sendiri,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Dayu Kalpika Sari kepada awak media.

Kasus pengeroyokan bermula ketika korban datang ke Triple Three Bar Society bersama lima orang temannya, pada Selasa (10/10) malam pukul 22.16 WITA.

Pada pukul 01.00 WITA, korban dan teman-temannya terlibat keributan dengan pengunjung bar lainnya.

Keributan terjadi saat mereka berjoget.

Mereka pun digiring dan dibawa ke luar bar oleh pengelola bar agar tidak memicu keributan lebih panjang.

Puncaknya korban justru terlibat keributan dengan Damar, owner bar.

Kasus pengeroyokan seorang anak pengacara berakhir. Owner, manajer hingga disjoki bar di Denpasar Bali ditangkap polisi setelah terbukti menganiaya korban
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News