Polisi Bali Ciduk Komplotan Curanmor, 1 Tersangka Didor, Lihat Tuh

“Kedua pelaku yang belum tertangkap masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Dari tangan para tersangka diamankan enam unit sepeda motor berbagai merek.
“Mereka telah mencuri kurang lebih 30 sepeda motor di beberapa tempat.
Motor itu lalu dikirim melalui ekspedisi ke Dompu, Bima dan Mataram, NTB,” ucap Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Kombes Bambang, sepeda motor hasil curian tersebut dijual sangat murah.
Setiap unit motor mereka mendapat bagian Rp 1,5 juta.
Modus operandi para pelaku, yaitu mengincar kendaraan yang tanpa di kunci stang, kemudian mendorong kendaraan tersebut ke tempat aman.
Para pelaku beroperasi minimal berdua.
Para pelaku sudah beraksi sejak Juni hingga Agustus 2023.
Polisi Kuta Selatan, Bali tangkap tersangka komplotan curanmor jaringan antarpulau, 1 tersangka terpaksa didor karena melawan, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News