Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, Ciduk 30 Tersangka, Ada Residivis
![Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, Ciduk 30 Tersangka, Ada Residivis - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/09/11/30-tersangka-narkoba-digiring-di-polresta-denpasar-senin-119-kzc1.jpg)
Ketiga, residivis kasus pencurian besi pada 2011, Dewa Ketut Mantra Yasa.
Menurut AKBP Wayan Jiartana, para pelaku memiliki motif yang sama saat diamankan polisi karena mengedarkan narkoba, yakni faktor ekonomi.
AKBP Wayan Jiartana mengeklaim penangkapan para tersangka berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 10 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan mengatakan peredaran narkoba di Bali didominasi dari jalur darat.
Para pelaku yang diamankan hanya mengedarkan saja.
Kompol Mirza Gunawan menambahkan peredaran narkoba di Bali menyasar berbagai kalangan.
Oleh karena itu, kepolisian meminta masyarakat lebih waspada dan peka terhadap kondisi keluarganya. (lia/JPNN)
Polresta Denpasar panen tangkapan narkoba, selama Agustus 2023 berhasil mengamankan 30 tersangka, ada 3 residivis yang diamankan polisi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News