Keluarga Turis Jepang Korban Tragedi Flying Fish Tolak Autopsi, Ada Tersangka?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tragedi di wahana flying fish kawasan wisata permainan air Tanjung Benoa, Badung, Jumat (18/8) lalu, masih terus bergulir.
Penyidik Ditpolairud Polda Bali telah berkoordinasi dengan RSUP Prof Ngoerah Denpasar, untuk melakukan autopsi jasad korban, turis Jepang berinisial KS, 60.
Autopsi ini diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang jatuh dan meninggal saat bermain flying fish itu.
Namun, pihak keluarga korban menyatakan keberatan dengan upaya tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, tetapi pada saat mau autopsi ada penolakan dari pihak keluarga korban.
Alasannya dari pihak korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Kamis (24/8).
Menurut Kombes Jansen, penyidik Dirpolairud Polda Bali telah memeriksa enam saksi sejak Selasa (22/8) hingga Kamis (24/8).
Beberapa saksi yang diperiksa terdiri atas pemilik wahana flying fish, instruktur, pemandu, dan saksi yang melihat kejadian tersebut.
Keluarga turis Jepang korban tragedi flying fish di kawasan wisata air Tanjung Benoa, tolak autopsi, Polda Bali memeriksa 6 saksi, ada tersangka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News