WNA India Pencuri Ponsel Wisatawan di Bali Dideportasi, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi di Bali kembali mengambil tindakan tegas kepada warga negara asing (WNA) yang bikin ulah selama berlibur di Bali.
Rabu (23/8) siang pukul 12.25 WITA, aparat Rudenim Denpasar mendeportasi WNA India berinisial BVB, 24.
BVB dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Yang bersangkutan dideportasi setelah menjalani detensi selama 13 hari dan urusan administrasinya kelar,” ujar Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah, dalam pernyataan resminya.
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai WNA India itu memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah Bali, Indonesia dengan tujuan akhir Mumbai International Airport India.
“BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Babay Baenullah.
BVB dideportasi setelah terlibat kasus pencurian ponsel wisatawan asing pada akhir bulan Juli 2023 lalu.
BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud, Gianyar.
WNA India pencuri ponsel wisatawan Inggris di kampung turis, Ubud, Gianyar, Bali, berinisial BVB dideportasi, Rabu (23/8) siang, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News