WNA India Pencuri Ponsel Wisatawan di Bali Dideportasi, Lihat Tuh

Rabu, 23 Agustus 2023 – 21:21 WIB
WNA India Pencuri Ponsel Wisatawan di Bali Dideportasi, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal WNA India berinisial BVB yang terlibat pencurian ponsel seorang turis asal Inggris di Ubud, Gianyar, Bali, saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8) siang. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi di Bali kembali mengambil tindakan tegas kepada warga negara asing (WNA) yang bikin ulah selama berlibur di Bali.

Rabu (23/8) siang pukul 12.25 WITA, aparat Rudenim Denpasar mendeportasi WNA India berinisial BVB, 24.

BVB dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Yang bersangkutan dideportasi setelah menjalani detensi selama 13 hari dan urusan administrasinya kelar,” ujar Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah, dalam pernyataan resminya.

Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai WNA India itu memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah Bali, Indonesia dengan tujuan akhir Mumbai International Airport India.

“BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Babay Baenullah.

BVB dideportasi setelah terlibat kasus pencurian ponsel wisatawan asing pada akhir bulan Juli 2023 lalu.

BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud, Gianyar.

WNA India pencuri ponsel wisatawan Inggris di kampung turis, Ubud, Gianyar, Bali, berinisial BVB dideportasi, Rabu (23/8) siang, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News