Polisi Kuta Ciduk 4 Pembobol Toko Oleh-oleh, Ada yang Kabur ke Situbondo?

Senin, 31 Juli 2023 – 22:43 WIB
Polisi Kuta Ciduk 4 Pembobol Toko Oleh-oleh, Ada yang Kabur ke Situbondo? - JPNN.com Bali
Empat pelaku pembobol Toko Oleh-oleh Kuta Mr Kuta diamankan di Polsek Kuta. Ulah empat pelaku mengakibatkan kerugian Rp 200 juta. Foto: Humas Polresta Denpasar

Para pelaku memiliki peran berbeda.

Sulhan sebagai pemimpin, menyediakan mobil serta peralatan berupa gunting besar,  sedangkan Misyono sebagai pengemudi.

Pelaku Darso dan Hamid bertugas menggunting gembok dan mengangkat hasil curian ke mobil.

Barang hasil kejahatan tersebut mereka jual dan hasilnya dibagi-bagi dan digunakan untuk minum-minum.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

“Para pelaku telah ditahan di Polsek Kuta,” paparnya. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Polsek Kuta menciduk 4 pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta beberapa waktu lalu, ada yang berusaha kabur ke Situbondo?

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News