Kronologi Penangkapan Residivis Kasus Carding di Bali, Diciduk Bareng Pacar?
Jumat, 28 Juli 2023 – 17:20 WIB
MA mengatakan 1.293 data kartu kredit tersebut diperoleh dengan cara membeli di situs dark web, seharga USD 20 dengan memakai crypto currency.
Oleh MA, kartu kredit milik orang lain tersebut digunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal.
Untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, voucher tersebut dijual kembali oleh MA dengan diskon 30-50 persen alias di bawah harga pasaran.
Voucher tersebut dijual melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.
Kasus ini masih ditangani Polda Bali. (lia/JPNN)
Begini kronologi penangkapan residivis asal Jakarta berinisial MA yang terlibat kasus carding di Bali, diciduk bareng pacar berinisial RN?
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News