Operasi Patuh Agung 2023: Hari ke-4, Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Memasuki hari keempat Operasi Patuh Agung 2023, aparat kepolisian Polresta Denpasar menindak ratusan pelanggar lalu lintas, Kamis (13/7).
Beberapa jenis pelanggaran yang dominan dilakukan pelanggar dan diberikan penindakan di antaranya pengendara tidak memakai helm, melanggar marka dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur dan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.
“Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor.
Jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalulintas,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Menurut AKP Ketut Sukadi, tindakan yang diberikan petugas berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, tilang manual dan teguran.
“Tujuan dari operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan.
Tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKP Ketut Sukadi.
Berdasar data yang masuk di Posko Operasi hingga hari keempat, Polresta Denpasar telah memberikan tindakan penilangan melalui ETLE statis sebanyak 719 dan tilang manual sebanyak 264.
Operasi Patuh Agung 2023: Hari ke-4, jajaran Polresta Denpasar melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News