Polisi Terbitkan SP3 Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Denpasar Bali, Fakta Miris Terungkap
Oleh karena itu, kami menginformasikan kepada penyidik bahwa tidak ada hubungan antara HCL dengan kematian dua orang baik tersangka maupun korban," kata dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Ida Bagus Putu Alit.
Menurut Kombes Bambang Yugo Pamungkas, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan asam klorida tersebut.
Untuk menggali motif perbuatan tersangka Made Sudiantara, polisi menggali keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan juga menemukan sebuah buku catatan milik pelaku.
Namun, polisi tidak ingin menduga-duga terkait motif sang ayah membunuh anaknya.
Polisi hanya menemukan catatan bahwa diduga pelaku melakukan hal tersebut karena tidak mampu lagi merawat anaknya yang lumpuh dan mengidap autis sejak lahir. (lia/JPNN)
Penyidik Polresta Denpasar menerbitkan SP3 kasus seorang ayah bernama Made Sudiantara yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, fakta miris terungkap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News