Pelaku Tabrak Lari di Bypass Ngurah Rai Sanur Diciduk, Pengakuannya Mengejutkan
Senin, 26 Juni 2023 – 15:13 WIB

Penyidik Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat memeriksa tersangka KDAP yang terlibat kasus tabrak lari di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar
Pelaku KDAP mengaku pada saat kejadian terburu-buru hendak pergi bekerja.
“Pelaku mengaku tidak tahu korban meninggal karena fokus dengan pemulihan cedera.
Pelaku saat ini ditahan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Penyidik Gakkum Satlantas Polresta Denpasar menjerat tersangka dengan Pasal 310 Ayat 4 atau Pasal 312 UU RI Nomor. 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (lia/JPNN)
Pelaku tabrak lari di Bypass Ngurah Rai Sanur berinisial KDAP asal Gerokgak, Buleleng, diciduk Polresta Denpasar, pengakuannya mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News