Begini Ceritanya Preman Pemalak Turis Singapura di Kuta Utara Bali Diciduk Polisi, Viral

Selang beberapa menit transportasi online datang, menaikkan tamu asing tersebut.
Tetiba pelaku Kadek Eka Putra memberitahu sopir online bahwa tidak boleh mengambil tamu di wilayah tersebut.
“Korban tetap tidak mau. Dia tetap ingin naik transportasi online,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
Cekcok mulut pun tak bisa dihindari, tepat di depan Restoran Copen Agen Padang Linjong.
Kesal karena turis asing itu mau mengikuti aturan desa setempat, pelaku mengancam akan membawa tamu tersebut ke kantor desa, atau ganti dengan membayar denda Rp 150 ribu.
Setelah terjadi tawar menawar, keduanya pun sepakat membayar denda Rp 100 ribu.
Baru setelah itu korban bisa pergi, sementara pelaku kembali ke Pos Transportasi Padang Linjong.
Insiden ini viral di media sosial dan langsung mendapat atensi petugas kepolisian.
Begini ceritanya preman pemalak turis Singapura di Kuta Utara Badung Bali Kadek Eka Putra asal Kintamani, Bangli, diciduk polisi, kasusnya sempat viral
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News