Imigrasi Pastikan Bule Amerika Perusak Mobil Kepala SPN Polda Bali Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib bule Amerika Serikat Thomas Charles Flach alias TCF berada di ujung tanduk.
Setelah nekat mengadang dan merusak mobil dinas Kepala SPN Polda Kombes Subagia, bule Amerika itu hampir pasti bakal dideportasi.
Kepastian pendeportasian bule Amerika itu terungkap setelah yang bersangkutan diserahkan penyidik Polda Bali ke Kantor Imigrasi Denpasar kemarin.
Setiba di Kantor Imigrasi Denpasar, Thomas Charles Flach langsung dilakukan penahanan.
“Yang bersangkutan sementara diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambal menunggu beli tiket untuk Kembali ke negara asalnya,” ujar Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi.
Menurutnya, bule berumur 44 tahun itu bukan hanya akan dideportasi juga masuk daftar tangkal ke Indonesia.
Menurut Tedy Riyandi, sesuai Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Meski begitu, Tedy Riyandi belum dapat memastikan waktu pelaksanaan deportasi terhadap bule Amerika itu.
Imigrasi Denpasar memastikan bule Amerika pengadang dan perusak mobil Kepala SPN Polda Bali Thomas Charles Flach bakal segera dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News