Bule Amerika Pengemudi Angkot di Bali Akhirnya Dideportasi, Tegas!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Amerika Serikat Mell Jared Brendan akhirnya dideportasi ke negaranya, Amerika Serikat (AS).
Mell Jared Brendan dideportasi setelah tertangkap tangan mengemudikan angkutan kota (angkot) biru di jalanan Kota Denpasar, Senin (12/6) lalu.
Bule Amerika itu dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai tujuan akhir Los Angeles, AS, kemarin (15/6) sore.
“Kami deportasi langsung ke Los Angeles, transit di Taiwan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bule Amerika itu terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 2 Huruf f UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi sikap tegas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Timpora dalam menegakkan aturan keimigrasian dan menjaga nama baik pariwisata Bali dari perilaku WNA yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku," ucap Anggiat.
Mell Jared Brendan itu sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar. Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.
Bule Amerika pengemudi angkot di Bali Mell Jared Brendan akhirnya dideportasi pulang ke negaranya, tegas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News